Lompat ke konten
Beranda » Asuransi » Cara Klaim Asuransi Mobil untuk All Risk dan TLO » Halaman 2

Cara Klaim Asuransi Mobil untuk All Risk dan TLO

Cara Klaim Asuransi Mobil Kredit

cara klaim asuransi mobil kredit
Sumber foto: Indypendenz via Shutterstock

Kebutuhan mobilitas yang tinggi, kadang membuat orang rela untuk mengambil kredit mobil demi memenuhi kebutuhannya.

Pertanyaannya, Apakah mobil kredit ada asuransi? Walaupun masih dalam masa kredit, mobil tetap bisa mendapatkan klaim asuransi jika mengalami kerusakan. Cara klaim asuransi mobil walaupun masih kredit adalah sebagai berikut.

Baca Juga :  Macam Macam Asuransi yang Tersedia di Indonesia

1. Segera Lapor Jika Terjadi Kerusakan

Meskipun masih dalam masa kredit, tidak menutup kemungkinan mobil mengalami lecet atau kerusakan. Di sinilah manfaat asuransi mobil bagi para pemiliknya.

Bagi pemilik mobil kredit yang ingin mengajukan klaim, segera laporkan jika terjadi kerusakan kepada pihak asuransi.

Ceritakan juga kronologi kejadian sehingga mobil bisa mengalami kerusakan tersebut. Jangan lupa foto bagian mobil yang mengalami kerusakan untuk dijadikan bukti pengajuan.

2. Siapkan Dokumen yang Di butuhkan

Selanjutnya siapkan dokumen yang di butuhkan sesuai dengan syarat dan aturan klaim asuransi mobil dari perusahaan yang menerbitkan.

Beberapa dokumen yang di butuhkan untuk klaim kredit antara lain seperti fotokopi STNK, polis asuransi kendaraan, fotokopi SIM dan surat keterangan dari polisi bahwa mobil mengalami kerusakan di atas 70%.

Masukkan semua dokumen ke dalam sebuah map yang nantinya akan di bawa saat pemeriksaan persyaratan dokumen klaim di kantor asuransi. Pastikan masa klaim sesuai dengan berapa lama kontrak pada polis asuransi mobil tersebut berlaku.

3. Ajukan Klaim Secara Digital

Di zaman yang semakin canggih ini, trik klaim ini pun bisa di lakukan dengan lebih mudah yakni melalui proses pengajuan klaim perlindungan untuk mobil secara online.

Saat ini telah banyak polis yang menyediakan cara klaim melalui aplikasi untuk mempermudah proses pengajuan ganti rugi kerusakan kendaraan.

Untuk mengajukannya, kamu hanya perlu login ke aplikasi yang telah di sediakan kemudian isi formulir klaim yang telah tersedia. Jangan lupa upload foto kerusakan pada kendaraan sebagai bukti untuk mengajukan klaim ganti rugi.

Baca Juga :  Pengertian Asuransi dan Risiko

Akan tetapi jika klaim secara digital di tolak, tidak ada salahnya mencoba datang langsung ke kantor asuransi dengan membawa dokumen persyaratan yang di butuhkan.

4. Pantau Progress Pengajuan Klaim Menggunakan Aplikasi

Setelah proses pengajuan berhasil, selanjutnya pantau terus progress pengajuan klaim. kamu bisa melakukan pengecekan progress pengajuan melalui aplikasi yang di sediakan oleh pihak asuransi.

Dengan cara ini, pemohon tidak perlu lagi bolak balik ke kantor asuransi untuk mengetahui progress dari pengajuan klaim yang di lakukan.

Di masa pandemi seperti saat ini, cara klaim asuransi mobil menggunakan aplikasi ini sangat membantu untuk menghindari kontak dengan banyak orang.

Akan tetapi progress klaim digital biasanya membutuhkan waktu lebih lama di bandingkan dengan datang langsung ke kantor asuransi.

5. Datangi Langsung Kantor Asuransi

Tidak semua orang yang melakukan cara klaim asuransi mobil melalui aplikasi berhasil dan di terima. Jika pengajuan klaim di aplikasi tidak kunjung di proses atau bahkan gagal, maka jalan satu-satunya adalah dengan datangi langsung kantor asuransi.

Jangan lupa bawa dokumen yang di butuhkan termasuk dokumentasi kerusakan kendaraan.

Proses pengajuan klaim yang di lakukan di kantor asuransi secara langsung akan di proses pada hari itu juga sehingga kamu tidak perlu menunggu. Jika klaim di terima, maka akan segera di lakukan proses penjemputan mobil untuk di lakukan perbaikan.

Baca Juga :  Asuransi Mobil All Risk : Biaya dan Cara Klaim

Perlu di garis bawahi bahwa cara klaim asuransi mobil kredit ini hanya bisa di lakukan untuk pembelian mobil baru saja.

Pada saat proses pengajuan kredit mobil, biasanya pihak kreditur akan langsung mendaftarkan asuransi untuk melindungi kendaraan kamu walaupun masih dalam masa kredit.

Dengan begitu kamu tidak perlu khawatir jika mobil mengalami kerusakan saat masa kredit karena tetap bisa mengajukan klaim asuransi.

Cara Klaim Asuransi Mobil All Risk

Tangan Wanita Memegang Smartphone dan Ambil Foto Kecelakaan Mobil Sebagai Cara Klaim Asuransi Mobil All Risk
Sumber foto: Piyawat Nandeenopparit via Shutterstock

Asuransi mobil all risk merupakan salah satu jenis asuransi yang paling banyak di gunakan khususnya bagi pemilik mobil dengan harga tinggi.

Dengan menggunakan asuransi jenis ini, semua jenis kerusakan mulai dari kerusakan kecil, besar bahkan sampai kehilangan bisa di klaim kepada pihak asuransi.

Cara klaim asuransi mobil all risk ini juga tidak sulit, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut.

1. Lampirkan Foto Klaim Kerusakan Mobil

Hal pertama yang perlu di lakukan jika kamu ingin klaim asuransi mobil all risk adalah mendokumentasikan kerusakan sekecil apapun.

Segera buat laporan kepada pihak asuransi dengan memberikan foto bukti klaim kerusakan. Jangan lupa juga siapkan dokumen yang di perlukan seperti fotokopi STNK, SIM, polis asuransi hingga surat keterangan dari polisi bahwa mobil mengalami kerusakan akibat kecelakaan.

2. Jika Sedang di Luar Kota, Hubungi Agen Asuransi

Cara klaim asuransi mobil all risk tidak harus di lakukan di kota tempat mengajukan asuransi. Akan tetapi jika sedang berada di luar kota, kamu tetap bisa mengajukan klaim asuransi ketika mobil mengalami kerusakan.

Caranya, hubungi agen asuransi dan ceritakan kronologi sampai mobil bisa mengalami kerusakan. Jika klaim asuransi di terima, agen asuransi akan merekomendasikan bengkel rekanan tertentu di kota tersebut.

3. Isi Formulir Klaim Asuransi yang Tersedia di Bengkel

Setelah mendapatkan rekomendasi bengkel untuk klaim asuransi, selanjutnya isi formulir klaim yang tersedia di bengkel tersebut.

Jangan lupa bawa dokumen persyaratan klaim mobil all risk yang nantinya akan di butuhkan. Selanjutnya pihak bengkel yang akan melanjutkan proses pengajuan klaim kepada agen asuransi.

Jika cara klaim asuransi mobil di terima, bengkel akan langsung melakukan proses perbaikan terhadap mobil yang mengalami kerusakan.

4. Ajukan Konfirmasi Klaim Kepada Pihak Asuransi

Jika formulir dan persyaratan klaim telah di penuhi, selanjutnya bengkel akan mengajukan konfirmasi kepada pihak agen asuransi.

Pihak bengkel akan langsung melakukan proses perbaikan terhadap mobil yang mengalami kerusakan. Dengan cara klaim asuransi mobil seperti ini, akan mempermudah pemilik asuransi untuk mengajukan klaim di manapun dan kapanpun bahkan saat di luar kota sekalipun.

Laman: 1 2 3