Binary option perlahan kembali menjadi perbincangan publik setelah banyaknya iklan digital yang menawarkan keuntungan transaksi ini.
Binary option merupakan salah satu bentuk instrumen trading online di mana para trader memprediksi atau menebak harga sebuah aset itu naik atau turun pada jangka waktu tertentu.
Akhir-akhir ini terbongkar bahwa salah satu aplikasi trading,yaitu Binomo ternyata penipuan berkedok trading binary option.
Dilansir dari kompas.com :
Kuasa Hukum korban dugaan penipuan aplikasi Binomo, Finsensius Mendrofa, mengkhawatirkan Indra Kenz (IK) melarikan diri ke luar negeri.
Adapun Indra Kenz merupakan salah satu terlapor dalam kasus aplikasi berkedok trading binary option itu
“Kami sangat khawatir barang bukti di hilangkan, kami tidak menuduh tapi wajar saja korban khawatir,” ujar Finsensius kepada Kompas.com, Rabu (16/2/2022).
Para korban, lanjut dia, sangat menyayangkan tindakan Indra Kenz yang tidak akan hadir dalam pemanggilan oleh Bareskrim Polri pada Jumat (18/2/2022).
“Ini sama saja tidak menghormati panggilan Bareskrim Polri kecuali kalau tidak di ketahui bahwa ada pemanggilan hari Jumat ini,” ujarnya.
Ia juga menyatakan, sejak awal pihaknya mendorong Bareskrim Polri untuk segera bertindak dan menyita semua bukti-bukti terkait Binomo.