Daftar Isi
Macam Macam Asuransi yang Tersedia di Indonesia – Tidak ada yang tahu apa yang akan akan menimpa kita di masa depan. Kejadian tak terduga kerap membuat seseorang tidak siap atas segala risiko yang terjadi.
Di sinilah fungsi asuransi yang memberikan perlindungan atas risiko atau kerugian yang menimpa pemilik polis.
Asuransi di kenal sebagai alternatif investasi yang cukup baik dan mampu meminimalisir risiko atas kejadian tak terduga.
Definisi asuransi menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah perjanjian antara penyedia jasa layanan asuransi (perusahaan asuransi) sebagai penanggung dan masyarakat yang memegang polis sebagai tertanggung.
Perjanjian tersebut mewajibkan tertanggung untuk membayar sejumlah premi dalam rangka memberikan penggantian atas segala risiko, kerugian, kerusakan, kematian, serta kehilangan keuntungan, yang dapat terjadi karena peristiwa yang tak terduga.
Ada banyak macam-macam asuransi di Indonesia (dan pengertiannya yang bisa kamu temukan pada artikel ini) yang dapat di pilih untuk mengalihkan risiko tersebut.
Namun, saking banyaknya macam-macam asuransi di Indonesia, membuat orang kerap bingung untuk membedakan masing-masing manfaat dari tiap produk asuransi.
Ketidaktahuan tersebut yang mengakibatkan beberapa orang merasa ‘tertipu’ karena manfaat asuransi yang di rasakan tidak sesuai dengan ekspektasi.
Melalui artikel ini, hjkreasindo akan membahas lebih lanjut mengenai macam-macam asuransi dan contohnya, macam-macam kontrak asuransi, maupun penjelasannya di Indonesia yang memudahkan kamu dalam memilih produk asuransi yang tepat.
Tentunya dengan memilih asuransi yang tepat, kamu bisa merasakan manfaat asuransi dengan lebih baik. Yuk, simak!
1. Asuransi Jiwa

Salah satu macam-macam asuransi yang cukup di kenal oleh masyarakat adalah asuransi jiwa. Asuransi jiwa memberikan keuntungan finansial kepada tertanggung atas kematiannya.
Tujuan dan manfaat dari asuransi jiwa adalah untuk memberikan perlindungan terhadap timbulnya kerugian finansial atau hilangnya pendapatan seseorang akibat adanya kematian anggota keluarga tertanggung yang umumnya menjadi sumber nafkah bagi keluarga.
Dengan adanya pembayaran dari pihak asuransi, keluarga tetap dapat melangsungkan hidup pasca kematian anggota keluarga.
Asuransi jiwa dapat di beli untuk kepentingan diri sendiri atas nama tertanggung atau di beli untuk kepentingan orang ketiga.
Sebagai contoh, asuransi ini dapat di beli oleh seorang suami yang akan memberikan manfaat kepadanya setelah istrinya meninggal. Dapat juga di beli oleh orang tua yang mengasuransikan diri terhadap kematian anak.
Macam-macam asuransi jiwa ada 5 jenis, yaitu asuransi jiwa berjangka, asuransi jiwa seumur hidup, asuransi dwiguna, asuransi murni, dan asuransi unit link.
Untuk kamu yang ingin memperoleh manfaat asuransi jiwa terbaik sekaligus berinvestasi, kamu dapat memilih asuransi unit link.
Jadi, pastikan kamu mengetahui berbagai asuransi jiwa terbaik di Indonesia dan pilihan produknya sebelum membeli, ya.
2. Asuransi Kesehatan

Salah satu jenis dari macam-macam asuransi yang di tawarkan oleh perusahaan asuransi secara umum lainnya adalah asuransi kesehatan.
Asuransi kesehatan merupakan produk asuransi yang memberikan pertanggungan atas suatu penyakit serta menanggung biaya kesehatan, seperti proses pengobatan dan perawatan.
Beberapa kondisi dan penyakit yang umumnya di tanggung dan mendapatkan penggantian melalui klaim asuransi meliputi cacat, sakit, cedera, cacat tetap, hingga kematian karena kecelakaan.
Meskipun kamu telah memiliki BPJS Kesehatan, namun asuransi kesehatan tetap di butuhkan untuk meng-cover risiko dan memberikan benefit lain.
macam – macam asuransi kesehatan antara lain asuransi rawat inap, asuransi rawat jalan, asuransi personal, asuransi kelompok, asuransi swasta, dan asuransi pemerintah.
Masing-masing memiliki manfaat serta tujuan yang berbeda, kamu dapat memilih salah satu dari macam-macam asuransi kesehatan tersebut.
Di bawah asuransi kesehatan, juga terdapat asuransi penyakit tropis yang fokus cakupan perlindungannya meliputi asuransi penyakit demam berdarah dengue (DBD), malaria, dan lain sebagainya.
Ada pula asuransi penyakit kritis yang melindungi risiko penyakit berat atau kronis, seperti kanker, jantung, stroke, dan lain sebagainya.
3. Asuransi Santunan Tunai Harian

Asuransi ini juga di kenal sebagai HCP atau Hospital Cash Plan. Asuransi santunan tunai harian merupakan asuransi pelengkap atau tambahan dari asuransi kesehatan yang sudah di miliki.
Sebagai contoh, kamu sudah memiliki asuransi kesehatan dari kantor atau sudah menjadi peserta BPJS, namun jika ingin memiliki tambahan perlindungan, kamu dapat membeli premi asuransi santunan tunai harian.
Dengan asuransi tersebut, kamu bisa mendapatkan benefit yang tidak di-cover oleh asuransi sebelumnya seperti membeli obat tambahan, konsultasi ke dokter spesialis, atau dapat juga di jadikan sebagai pengganti penghasilan selama tidak bekerja karena di rawat di rumah sakit.
4. Asuransi Mobil

Saat ini sudah banyak orang yang ‘melek’ asuransi mobil, mengingat biaya yang di keluarkan akan sangat banyak jika mengalami kejadian tidak terduga saat berkendara.
Manfaat dari asuransi mobil memberikan perlindungan atas segala risiko dan kerugian yang di akibatkan oleh kecelakaan, kerusakan, maupun kehilangan mobil.
Berikut macam – macam asuransi mobil dan penjelasannya, yaitu:
a. Asuransi All Risk
Asuransi All Risk adalah macam asuransi yang memberikan perlindungan atas semua kerusakan mobil.
b. Asuransi Total Loss Only (TLO)
asuransi TLO atau Total Loss Only yang memberikan ganti rugi jika terjadi kerusakan lebih dari 75% dari harga mobil.