Daftar Isi
Alasan Jakrta Tetap Istimewa Meski Tak Lagi Ibu Kota
Otonomi Khusus Bidang Ekonom
Roda perekonomian Indonesia berputar sangat kencang di Jakarta.
Sehingga, pertimbangan itu harus benar-benar dipikirkan pemangku kebijakan.
“Jadi sebaiknya diberi status kekhususan DKI semacam otonomi khusus atau spesial otonomi khusus di bidang ekonomi.
Jadi nama undang-undangnya nanti Undang-Undang Ekonomi khusus bidang ekonomi Provinsi Jakarta Raya.
Atau boleh tambah Provinsi Metropolitan Jakarta Raya,” kata Pakar Otonomi Daerah, Djohermansyah Djohan, saat berbincang dengan merdeka.com, Kamis (20/1).
Menurutnya, fakta Jakarta sebagai pusat ekonomi Tanah Air tidak bisa di kesampingkan.
Data terkini, 80 persen perekonomian Indonesia ada di Jakarta, sisanya di luar Jakarta. Selain itu, sulit langsung menjadikan ibu kota baru sebagai pusat ekonomi.
Selain karena semua benar-benar baru, secara lokasi juga jauh dan tentunya itu menjadi pertimbangan pelaku bisnis.
“Belum lagi sarana prasarana, fasilitas, kemudahan akses aksesibiliti. Maka bagi para pebisnis, Jakarta tetap primadona bagi mereka,” jelas guru besar Guru besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ini.
Tidak cuma perkantoran swasta, dia juga menyarankan kantor pemerintahan di bidang perekonomian tetap ada di Jakarta.
“Sehingga para pebisnis lancar berurusan di Jakarta,” jelasnya.
Otonomi Khusus Bidang Ekonomi

“Saling terintegrasi dengan daerah satelitnya, Depok, Tangerang, Bekasi. Misal pelayanan transportasinya, MRT bisa ke daerah satelitnya,” katanya.
“Jadi justru lebih aman bila Jakarta dengan status otonomi khusus bidang ekonomi, dia punya mandat penuh dari pemilihan rakyat untuk mengurus Jakarta sebagai pusat bisnis nasional,” tegasnya.
Selain itu, katanya, Jakarta lebih bisa mengelola anggaran secara luwes. Tidak lagi terbentur dengan aturan atau kebijakan pemerintah pusat.
“Jakarta dengan kreativitas inovasi bisa melakukan pengembangan ekonomi karena fasilitasnya bertambah bagus, kemudahan juga diberikan. Lalu ekonomi bergerak naik, nah naiklah lagi pendapatan asli daerahnya,” katanya.
Oleh karena itu, harap Djohan, kekhususan untuk Jakarta jangan sampai batal diterapkan. Tanpa otonomi khusus, pertumbuhan Jakarta sebagai pusat bisnis Indonesia menjadi sia-sia.
“Jadi kita harus berbasiskan kepada realita di mana Jakarta menjadi pusat perekonomian nasional,” katanya.
Jakarta Penuh Cerita Sejarah
Tak sekadar menjadi pusat bisnis. Ragam cerita sejarah mewarnai perjalanan Jakarta. Di Jakarta terekam jelas bagaimana lahirnya Indonesia. Hal itu pula yang menjadi alasan. Jakarta harus tetap istimewa meski tidak lagi menjadi ibu kota.
“Dari segi historis, dia adalah kota pemerintahan yang penting sejak zaman kolonial yang terlihat dari bangunan-bangunan bersejarah lama, istana kepresidenan, monumen, dan patung-patung bersejarah.
Tempat bersejarah tentang kelahiran Republik Indonesia juga ada di Jakarta,” kata Sejarawan sekaligus Ketua Asosiasi Sejarah Lintas Batas (Sintas), Andi Achdian, kepada merdeka.com.
Baginya, Jakarta masih menjadi magnet bagi masyarakat Indonesia walaupun tidak lagi menjadi ibu kota. Jakarta menjadi daerah lengkap, mulai dari wisata, sarana dan prasarana hingga pusat pendidikan.
“Karena itu, yang menjadi tantangannya adalah mencari identitas baru untuk Jakarta dengan memanfaatkan semua modal sosial yang ada,” tutup Andi.
Ingin mewujudkan rumah impian Anda? hjkreasindo hadir sebagai solusi jasa interior, arsitektur, dan furniture terbaik. Dengan pengalaman lebih dari 12 tahun di bidang desain interior, hjkreasindo akan membuat rumah impian Anda menjadi kenyataan.
Silakan menghubungi tim kami sekarang juga. kunjungi Hjkreasindo.com
HP. 0812-9485-9090
E-mail : ditehm@hernadhijaya.co.id