Daftar Isi
Tips Membeli Asuransi Mobil
Berikut ini adalah kiat atau tips untuk membeli asuransi mobil :
1. Ketahui Kondisi dan Lokasi Mobil
Sebelumnya, kenali dulu kondisi mobil dan lokasi penggunaan mobilmu. Hal ini dapat membantu kamu dalam penyesuaian polis yang akan di sepakati serta hal-hal apa saja yang di perlukan untuk perlindungan kendaraan.
2. Pastikan Jenis Asuransi Mobil Pilihanmu Sesuai dengan Kebutuhan
Tentukan asuransi yang kamu anggap paling cocok untuk spesifikasi maupun jenis mobil kamu, dan tentunya yang paling bagus untuk menanggulangi risiko di masa depan berdasarkan kebutuhan.
3. Cek Besaran Premi Asuransi yang Akan Kamu Pilih
Pilihlah produk dengan premi asuransi yang sesuai kebutuhan dan kemampuanmu. Hal ini dapat membantu kamu dalam mengatur pos pengeluaran dan pengelolaan keuangan kamu saat harus membayar premi setiap bulan atau tahunnya. Dengan begitu, kamu bisa terhindar dari keterlambatan pembayaran premi.
4. Cek Perusahaan Asuransi Terkait
Pastikan kredibilitas perusahaan asuransi yang akan kamu pilih. Namun, kamu tidak perlu ragu karena seluruh perusahaan asuransi yang menyediakan produk sudah terpercaya dan terjamin keamanannya. Apalagi, perusahaan-perusahaan asuransi tersebut serta di awasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
5. Ketahui Fitur dan Layanan yang Di tawarkan
Pastikan kamu telah mempelajari dan mengetahui fitur-fitur yang di tawarkan. Kamu juga bisa cek layanan bengkel rekanan yang tersedia.
6. Jangan Ragu atau Menunda untuk Memiliki Asuransi Mobil
kamu bisa membandingkan berbagai produk asuransi dengan mudah, mendapatkan informasi transparan, hingga melakukan pembelian secara online & praktis. Dengan begitu, kamu tidak perlu lagi ragu hingga menunda untuk membeli asuransi mobil sedini mungkin.
Cara Klaim Asuransi Mobil All Risk
Berikut ini cara klaim praktis untuk kerugian yang di alami pada mobil kamu :
1. Buat Laporan Klaim
Cara klaim asuransi untuk mobil yang kamu miliki bisa dilakukan dengan membuat laporan klaim yang di ajukan kepada perusahaan asuransi melalui call center dan e-mail.
2. Lengkapi Seluruh Dokumen yang Di butuhkan
Sebelumnya, kamu juga perlu menyiapkan berbagai dokumen yang di perlukan, seperti:
- Salinan KTP (pemegang polis)
- Dokumen mobil (STNK), SIM
- Nomor polis dari perusahaan asuransiB
- ukti laporan kepolisian (untuk kehilangan dan kendaraan rusak berat akibat kecelakaan)
- Dokumen pendukung lainnya (jika di perlukan), cek detailnya pada polis asuransi mobil milikmu
3. Pastikan Laporan Di buat dalam Jangka Waktu yang Telah Di tentukan
Laporan klaim yang kamu buat harus di laporkan, baik secara lisan dalam dan/atau laporan tertulis dalam jangka waktu yang telah di tentukan (tergantung oleh masing-masing perusahaan asuransi) sejak terjadinya kerugian.
Pertanyaan Umum Seputar Asuransi Mobil
Banyak orang yang belum percaya sepenuhnya terhadap produk asuransi, termasuk asuransi mobil. Maka muncullah berbagai pertanyaan yang muncul di publik mengenai asuransi mobil, seperti:
a. Apa itu asuransi mobil?
Asuransi mobil merupakan asuransi yang memberikan perlindungan atas segala risiko yang terjadi terhadap mobil selama di gunakan, seperti kecelakaan, kehilangan, atau pencurian.
b. Apa saja yang menjadi keuntungan saat memiliki asuransi mobil?
Keuntungan memiliki asuransi mobil antara lain mendapatkan manfaat yang total, lebih aman dan nyaman dalam berkendara, serta mendapat perlindungan atas mobil yang di miliki. Dengan memiliki asuransi mobil, maka kamu tidak perlu khawatir atas segala biaya ganti rugi akibat kerusakan kendaraan.
c. Apa saja institusi yang memberikan layanan asuransi mobil terbaik tahun 2021 hingga 2021 di Indonesia?
Terdapat banyak perusahaan asuransi yang memberikan layanan serta produk asuransi mobil terbaik di Indonesia, seperti Axa Mandiri, Avrist, Garda OTO, Jasindo, BCA Insurance, dan masih banyak lagi.
d. Mengapa harus membeli asuransi mobil secara online?
Membeli asuransi mobil secara online memiliki keuntungan lebih, seperti lebih praktis dan mudah, aman, serta dapat di lakukan dari mana saja dan kapan saja. Kamu tidak perlu repot datang langsung ke kantor asuransi untuk mendaftar dan membeli produk asuransi.
e. Apa saja syarat yang harus di penuhi dalam pengajuan asuransi mobil?
Beberapa syarat pengajuan asuransi mobil antara lain:
- Memiliki KTP
- Mengisi formulir pengajuan asuransi
- Memiliki mobil dengan usia maksimal 10 tahun atau sesuai dengan ketentuan asuransi
f. Apakah saya bisa mengajukan asuransi mobil apabila mobil saya tergolong tua?
Bisa, tergantung dari kebijakan masing-masing perusahaan asuransi.
g. Apa saja jenis-jenis asuransi mobil yang tersedia di Indonesia?
Jenis asuransi mobil yang tersedia di Indonesia ada 2, yaitu asuransi mobil all risk yang memberikan perlindungan total serta asuransi mobil total loss only yang memberikan perlindungan jika terjadi kerusakan mobil hingga 75% dari harga mobil.
h. Apakah polis asuransi mobil all risk dan total loss only (TLO) bisa di kombinasikan?
Tenang, kamu bisa mengkombinasikan asuransi mobil all risk dengan TLO. Misalnya, ketika mobil yang akan kamu asuransikan baru saja keluar dari showroom, maka tidak ada salahnya jika membeli polis asuransi All Risk pada tahun pertama dan kedua. Kemudian setelah itu, mobil di asuransikan dengan produk TLO untuk tahun ketiga dan seterusnya.
i. Apakah semua risiko di lindungi oleh asuransi mobil all risk?
Asuransi mobil all risk memberikan perlindungan secara menyeluruh pada semua risiko kendaraan, kecuali jika terdapat pengecualian yang telah di sepakati di dalam polis.
j. Apakah saya bisa membeli asuransi untuk mobil bekas (second)?
Ya, asuransi mobil meng-cover mobil bekas dengan syarat memenuhi batas tahun maksimal pembuatan mobil.
k. Apa itu asuransi mobil syariah?
Asuransi mobil syariah merupakan asuransi yang memberikan perlindungan terhadap mobil berdasarkan prinsip syariah Islam. Asuransi ini tidak mengandung unsur riba sehingga sesuai dengan syariat.
Daftar Istilah-istilah dalam Asuransi Mobil
Istilah tentang asuransi memang terkadang membingungkan bagi orang awam. Nah, berikut ini daftar istilah dalam asuransi beserta pengertiannya.
1. Act of God
Act of God merupakan kerugian yang di timbulkan akibat bencana alam.
2. Comprehensive
Comprehensive merupakan salah satu jenis asuransi mobil yang menanggung segala macam risiko, mulai dari kerusakan ringan, berat, hingga kehilangan.
3. Total Loss Only
Total Loss Only adalah salah satu jenis asuransi mobil yang memberikan jaminan atas kehilangan atau kerusakan mobil dengan nilai kerugian lebih dari 75% dari harga mobil.
4. ERA
ERA atau Emergency Road Assistance yang di maksud adalah pelayanan dalam polis asuransi yang mendatangkan montir ke tempat kendaraan yang mengalami kerusakan.
5. Harga pasar
Harga pasar merupakan harga hasil penjualan mobil jika di jual di pasar bebas yang di peroleh oleh tertanggung dengan merek, tipe, lokasi, serta tahun pembelian yang sama sebelum terjadi risiko, baik kehilangan maupun kerusakan.
6. Kendaraan bermotor
Kendaraan bermotor yang di maksud adalah semua jenis dan tipe kendaraan yang menjadi objek asuransi.
7. Masa tenggang
Masa tenggang yang di maksud adalah periode setelah tanggal jatuh tempo, dalam hal ini premi masih bisa di bayar tanpa di kenai bunga.
8. Masa tunggu
Masa tunggu merupakan periode setelah polis terbit namun asuransi tidak menanggung segala biaya tertanggung sampai jangka waktu tertentu.
9. Personal accident
Personal accident yang di maksud adalah kerugian yang terjadi pada tertanggung akibat kecelakaan, baik berupa kematian maupun cacat tetap. Jumlah kerugian yang di tanggung oleh asuransi tergantung dari polis yang diperjanjikan.
10. Proposal
Proposal yang di maksud adalah kumpulan informasi yang di berikan oleh perusahaan asuransi mengenai suatu polis.
11. Polis asuransi
Polis asuransi adalah perjanjian tertulis yang di setujui oleh perusahaan asuransi dan pemegang polis dan sifatnya mengikat.
12. Premi
Premi asuransi adalah uang yang wajib di bayarkan pemegang polis atas manfaat yang di berikan oleh perusahaan asuransi.
13. Uang pertanggungan
Uang pertanggungan adalah harga beli mobil saat di mulainya polis asuransi yang merupakan batas maksimum perusahaan dalam menanggung kerugian atas risiko yang terjadi.
14. Pihak penanggung
Pihak penanggung adalah seseorang yang tercantum dalam polis untuk membayar sejumlah premi atas polis tersebut.
15. Pihak tertanggung
Pihak tertanggung adalah seseorang yang tercantum dalam polis untuk memperoleh manfaat dari polis tersebut.
Ingin mewujudkan rumah impian Anda? hjkreasindo hadir sebagai solusi jasa interior, arsitektur, dan furniture terbaik. Dengan pengalaman lebih dari 12 tahun di bidang desain interior, hjkreasindo akan membuat rumah impian Anda menjadi kenyataan.
Silakan menghubungi tim kami sekarang juga. kunjungi Hjkreasindo.com
hp/wa : 0812-9485-9090
E-mail : ditehm@hernadhijaya.co.id